Tanggapi Protes Warga, DLH Cirebon: Pengelolaan Sampah Modern Masih Proses

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menanggapi protes warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, terkait pembuangan sampah di halaman kantor balai desa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cirebon menyatakan bahwa saat ini sedang digunakan teknologi modern untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg. Menurut Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hariawan, TPA Kubangdeleg direncanakan akan menjadi pusat pengolahan sampah yang efisien namun prosesnya masih dalam tahap pengembangan. “Kami berencana membuat TPA Kubangdeleg menjadi sebuah sarana yang menggunakan teknologi modern untuk mengelola sampah dengan lebih efisien. Namun tentunya ini memerlukan waktu,” jelas beliau.
Menurut penjelasan Iwan, DLH tidak hadir pada pertemuan mediasi dengan warga Jumat lalu karena tidak menerima undangan resmi. Mereka hanya dihubungi melalui telepon oleh Kepala UPTD di Kecamatan Karangwareng.
Pada hari Jumat pagi, kepala UPT menghubungi kami karena khawatir akan ada masalah yang timbul. Segera setelah mendapat informasi tersebut, kepala UPT datang ke lokasi. Iwan menekankan bahwa DLH tidak pernah mengabaikan warga dan selalu berusaha menjalin komunikasi dengan pemerintah desa untuk menangani masalah sampah secara efektif. Namun, permintaan sebagian warga untuk menerima kompensasi tunai sebesar Rp500 juta seperti program BLT tidak dapat dipenuhi oleh DLH.
Pemerintah setempat tidak mengizinkan pemberian tunai seperti BLT, seperti yang ditunjukkan oleh aturan bupati. Sebagai tanggung jawabnya, Dinas Lingkungan Hidup telah meningkatkan penyemprotan disinfektan untuk mengurangi bau sampah yang tidak sedap. Mereka juga telah membeli terpal untuk menutup sebagian dari tumpukan sampah. Upaya terus dilakukan untuk memastikan bahwa masalah sampah ini tidak mengganggu kenyamanan warga, sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.